Kemenag Wajibkan Penyuluh Agama Islam Aktif Berdakwah di Media Sosial
Susun Instrumen Pengawasan, Itjen Kemenag Fokus pada Akuntabilitas dan Efektivitas Bantuan
Awali Tahun 2025, UIN Jakarta Tempati Posisi Puncak Ranking SINTA PTKIN